Dinas
Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Terdiri atas 1 Kesekretariatan,dan 3 Bidang Teknis yakni Bidang Bina Koperasi, Bidang Bina UMKM,dan Bidang
Pemberdayaan Sumber Daya Koperasi serta memiliki 3 Unit Pelayanan Terpadu, Yakni UPT Lembaga
Pengelola Dana Bergulir Daerah (LPDB), UPT Balai Diklat, dan UPT Pusat Layanan
Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM.
STRUKTUR ORGANISASI
VISI DAN MISI
1.
Visi
Visi Dinas Koperasi
UMKM Provinsi Maluku Tahun 2014 – 2019, adalah;
“MEMBANGUN KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH YANG
SEHAT MENUJU KESEJAHTERAAN MASYARAKAT “
2.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut,
maka ditetapkan misi sebagai berikut:
a.
Penerapan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik Bagi Pemberdayaan
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
b.
Meningkatkan Daya Saing Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah.
c.
Menumbuhkembangkan Jiwa Kewirausahaan Koperasi dan UMKM
d.
Meningkatkan Kualitas Kelembagaan Koperasi dan UMKM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar