Jumat, 25 November 2016

Profil Singkat Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku









Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku dibentuk berdasarkan Perda Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Maluku dan berlokasi di Jl.Cut Nyak Dien No.16 Karpan, Ambon. 
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Terdiri atas 1 Kesekretariatan,dan 3 Bidang Teknis yakni Bidang Bina Koperasi, Bidang Bina UMKM,dan Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Koperasi serta memiliki  3 Unit Pelayanan Terpadu, Yakni UPT Lembaga Pengelola Dana Bergulir Daerah (LPDB), UPT Balai Diklat, dan UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM.

STRUKTUR ORGANISASI